DIRGAHAYU PROPINSI SUMATERA BARAT PADA HUT KE-75 (1 Oktober 1945-1Oktober 2020)
Admin(B-M)
01/10/2020 09:16 WIB

Hari ini tanggal 1 Oktober disamping diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, juga diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Propinsi Sumatera Barat ke-75. Bagi sebagian besar warga Sumbar sendiri mungkin hal ini baru didengar. Benar, karena HUT Sumatera Bara baru disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah pada tanggal 22 Juli 2019 dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat No.4 Tahun 2019.
Peistiwa penting yang dijadikan momen Ulang Tahun Sumatera Barat terjadi pada Tanggal 1 Oktober 1945. Pada awal kemerdekaan RI, berdasarkan hasil sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945, untuk melaksanakan pasal 18 UUD 1945, Indonesia dibagi atas 8 provinsi dan provinsi dibagi atas karesidenan. Sumatera Barat menjadi salah satu Karesidenan dari Provinsi Sumatera. Pemerintahan Karisedenan Sumatera Barat terbentuk setelah para pemuda mengambil alih kekuasaan pemerintahan dari tentara pendudukan Jepang pada tanggal 1 Oktober 1945. Peristiwa 1 Oktober 1945 memiliki dua momen yakni saat pembentukan Karesidenan Sumbar yang kekuasaannya melalui perjuangan berupa perebutan oleh para pemuda.
Peristiwa ini disaksikan pimpinan KNID Mohammad Syafei, Dr. Mohammad Djamil dan Rasuna Said. Mohammad Syafei dilantik menjadi Residen pada tanggal 3 Oktober 1945. Berdasarkan Besluit RI No.1 tanggal 8 Oktober 1945 dibenruk 8 buah Luhak dibawah Karesidenan Sumatera Barat.
Perkembangan selanjutnya dengan UU No.10 Tahun 1948 tanggal 14 April 1948 Provinsi Sumatera dibagi menjadi tiga provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan. Sumatera Barat salah satu Karesidenan dari Sumatera Tengah. Dari tahun 1948 sampai dengan 1950, Sumatera dipimpin Gubernur Militer karena dalam suasana perang dengan Belanda.
Sebagaimana diketahui bahwa tahun 1957 terjadi pergolakan daerah dengan lahirnya PRRI. Pemerintah pusat membuat kebijaksanaan mengeluarkan UU Darurat No 19 tahun 1957 tanggal 9 Agustus 1957 membagi Provinsi Sumatera Tengah menjadi 3 provinsi yaitu Sumatera Barat, Riau, dan Jambi.
Padang, 1 Oktober 2020